Visi Indonesia 2030; Optimisme atau Khayalan?
Artikel ini telah diterbitkan/dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia, tanggal 30 Maret 2007, halaman A7. Klik di sini untuk melihatnya.
Dalam peluncuran buku Visi Indonesia 2030, tanggal 22 Maret 2007 yang lalu, Presiden RI menyatakan bahwa Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi nomor 5 di dunia pada tahun 2030. Asusmsi yang dipakai adalah pendapatan per kapita Indonesia mencapai US$ 18.000, inflasi 4.2%, PDB 5.1 triliun dollar, pertumbuhan ekonomi 6-7% per tahun, dan akan ada 30 perusahaan Indonesia dalam daftar 500 perusahaan terbaik dunia (Bisnis Indonesia, 26 Maret 2007)
Luar biasa, ini merupakan optimisme yang sangat berani dan percaya diri. Bagaimana tidak? Jika kita melihat kondisi kekinian bangsa Indonesia, maka optimisme itu bagaikan mimpi yang sangat mewah. Meski kita masih punya waktu 23 tahun lagi menuju 2030, namun kondisi makro ekonomi dan dan pertumbuhannya dalam 25 tahun terakhir memaksa kita untuk lebih bijak dan down to earth.
Kondisi Indonesia saat ini tidaklah mendukung optimisme Indonesia 2030 itu. Pendapatan per kapita kita saat ini hanya US$ 1.600, pertumbuhan ekonomi dalam sepuluh tahun tekhir tak pernah lebih dari 6%, dan beberapa tahun terakhir berada di bawah rata-rata dunia. Product Domestic Bruto hanya sebesar Rp 3.3 triliun, pengangguran, inflasi tinggi, korupsi di setiap level birokrasi, inkonsistensi penegakan hukum, dan otonomi daerah yang salah kaprah, semuanya menjadikan Indonesia sebagai tempat bisnis yang high cost economy.
Inflasi masih terus menjadi perennial dilemma bagi ekonomi Indonesia. Fluktuasi harga minyak dunia merupakan ancaman utama bagi inflasi. Data historis menunjukkan kenaikan harga BBM di dalam negeri akan berdampak peningkatan inflasi 1-2%. Mengingat pemerintah masih harus terus mengurangi dan menghapus subsidi BBM, maka ancaman inflasi tinggi masih menjadi poin of concern bagi kita.
Pencabutan subsidi pasti akan berimpak secara politis, dan partai-partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan yang ada akan segera memanfaatkan isu tersebut untuk mencapai tujuan masing-masing. Maka, situasi yang dihasilkan tentu saja menjadikan Indonesia tidak investment friendly. Padahal, masuknya investasi adalah syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan penanganan pengangguran.
Tidak berfungsinya peran intermediasi bank juga menjadi catatan khusus. Ketatnya peraturan dan tingginya tingkat kehati-hatian akibat pengalaman buruk dengan tingginya tingkat kredit bermasalah membawa perbankan memilih cara aman dengan memanfaatkan instrumen SBI dibanding memperbesar portofolio kreditnya. Idle money dalam SBI seharusnya bisa dimanfaatkan menjadi portofolio kredit investasi yang bisa merangsang pertumbuhan ekonomi.
Trend BI rate masih menujukkan grafik yang naik turun, mencerminkan kondisi perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi masih dipacu oleh tingginya konsumsi, bukan pada sektor investasi dan ekspor. Belanja pemerintah yang diharapkan menjadi perangsang pertumbuhan, sebagian besar juga terserap untuk konsumsi, bukan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat meningkatkan iklim investasi.
Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini dinilai sangat berat dan mahal. Meski dilandasi semangat penghargaan terhadap hak asasi pekerja dan menekan laju pertambahan pengangguran, peraturan dan hubungan industrial di Indonesia dinilai jauh lebih ketat dan sulit dibanding negara-negara kompetitor seperti China dan Vietnam.
Masih adanya pola hubungan negatif patron-client, dimana politisi sebagai pemegang kekuasaan politik dan pengusaha sebagai pemilik sumber daya ekonomi, atau bahkan pemengan sumberdaya politik juga sekaligus pemilik sumber daya ekonomi (politisi-pengusaha), seringkali mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan yang ada untuk kepenting kelompok sendiri sehingga menjadikan ketidakseimbangan mekanisme pasar dan menimbulkan pasar yang termonopoli dan koruptif.
Keseimbangan antara kebijana fiskal dan moneter merupakan suatu keharusan, tetapi itu bukanlah satu-satunya syarat ke arah pertubunhan ekonomi yang tinggi. Banyak kebijakan fundamental yang lain yang diperlukan untuk menutupi kelemahan struktural seperti halnya penegakan hukum yang konsisten dan birokrasi yang bersih, yang dapat membuat Indonesia menjadi tempat yang lebih atraktif bagi investasi asing.
Janji Presiden Yudhoyono dalam kampanye pilpres tahun 2004 untuk memcapai pertumbuhan 6.6% per tahun belum juga tercapai, ditambah lagi berbagai masalah seperti lumpur Lapindo yang telah membuat hidup ribuan orang menderita, demontrasi buruh di banyak kota, anak-anak kurang gizi, flu burung, dan bencana alam masih menjadi agenda yang gawat-darurat dan mesti diatasi bangsa ini. Sehingga, klaim Indonesia menjadi kekuatan ekonomi nomor lima di dunia dengan segala asumsinya dua dekade mendatang menurut saya masih merupakan angan belaka.
Setiap orang Indonesia pasti bermimpi bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan disegani di dunia. Saya tak ragu sedikitpun tentang hal itu. Namun impian tersebut haruslah dalam senuah kerangka berfikir yang realistis.
Indonesia mesti menata aturan investasi menjadi lebih bersahabat bagi investasi, dengan mengimplementasikan good and clean governance secepatnya. Dengan tata pemerintahan yang bersih dan baik serta penegakan hukum yang konsisten, maka Indonesia akan memiliki fundamental yang sangat kuat untuk bisa bersaing.
Memliki tingkat kemakmuran yang setara dengan negara industri baru seperti Malaysia, tingkat pengangguran yang lebih terkontrol, inflasi yang manageable, dan mengikatkan fungsi perbankan hingga mencapai rasio LDR 80%, adalah prestasi yang lebih realistis untuk bisa dicapai terlebih dahulu. Itu semua harus didukung birokrasi yang bersih dari korupsi, penegakan hukum yang konsisten, dan infrastuktur pembagunan yang memadai.
Meski terlambat, kini saatnya kita bekerja dan berhenti bermimpi macam-macam.

kok pesimis banget bung???
kemajuan itu bisa tercipta apabila kita punya mimpi!!
mimpi yang harus diwujudkan….
malamnya dunia tidak akan pernah terang seandainya waktu itu Thomas Alfa Edison melupakan mimpinya tentang kawat pijar bola lampu…
manusia tak akan pernah menikmati mudahnya telpon menggunakan selular, sms, bahkan internet, apabila Graham Bell waktu itu menyerah akan mimpinya bisa mengalirkan suara melalui kabel tembaga…
atau bahkan Indonesia tak akan pernah Merdeka apabila para generasi muda saat itu melupakan mimpi tentang indahnya kemerdekaan…
Tidak cukup hanya bekerja.. saat ini kita juga kembali membutuhkan mimpi… mimpi yang mahal yang harus diwujudkan dengan bekerja yang keras…
‘Indonesia Kecil’ sedang dipersiapkan untuk mewujudkan mimpi ini… Indonesia 2030….
Bukan pesimis, menurut saya. Cuma realistis. Mimpi boleh saja, tapi dengan kondisi yang ada, bukan saatnya bermimpi muluk-muluk. Sebelum mimpi indah, sebaiknya kita siapkan dulu fondasinya, bereskan segala kekacauan yang ada di depan mata. Di depan mata kita, sekarang, saat ini, banyak sekali yang harus kita selesaikan segera, dan tanpa itu semua mimpi sekedar bebas hutang pun kita tak bisa, jangan lagi jadi kekuatan ekonomi dunia.
Mohon maaf, jika merasa tersinggung karena Boss Anda adalah petinggi yayasan penerbit buku dan pencetus visi 2030 itu.
kalau sudah bilang ga bisa, yaa mana mungkin bisa?
manusia itu hidup karena 3 hal : keberanian, cinta, dan harapan. tetapi tanpa harapan, maka cinta dan keberanian pun tak akan berarti. dan harapan akan visi Indonesia 2030 haruslah bisa terwujud pada setiap individu warga negara indonesia. Karena yang dibutuhkan itu bukanlah visi presiden, tetapi akumulasi visi seluruh masyarakat Indonesia.
wallahu alam
Sepenuhnya saya setuju dengan Bung Agung Nugroho. Mimpi diperlukan untuk maju. Memang, kita-pun harus realistis, tapi mimpi pun dibutuhkan. Kedua duanya harus bersinergi, harus bekerjasama.
Nonton Editorial Media Indonesia (yang tayangnya pagi jam 6.30 itu loh) pas setelah Visi Indonesia 2020 ini dikumandangkan? Saat itu Editorial mengajak kita berpikir rasional, mungkinkah Indonesia bisa? Editorial menjawab : “Itu sulit.”
Tapi di tengah ulasan, Visi itu dipuji. Katanya, jika Indonesia benar benar berkomitmen, jika Indonesia benar benar berusaha, jika Indonesia benar benar bersatu, maka Visi itu pasti bisa diwujudkan. Bahkan, bukan di tahun 2020, bisa saja pada tahun 2015, atau sebelum itu…
Terakhir, Editorial Media Indonesia bilang begini:
“Jika untuk bermimpi saja bangsa Indonesia tidak mampu, mau jadi apa bangsa ini?”
Inget loh, kita harus realistis, tapi juga harus optimis. Presiden SBY pernah bilang begini:
“Mungkin tanpa cita cita dan idealisme, bangsa Indonesia tidak akan pernah maju.”
Daripada sibuk mikirin Visi Indonesia 2020 itu bisa terwujud apa nggak, mending lakukan aja, jangan banyak omong! Memangnya kalau kita bilang itu mustahil, Indonesia bisa maju? Tidak kan?
Tapi kalau kita bilang Visi itu MUNGKIN saja terwujud, apakah akan benar benar terwujud? jawabannya, belum tentu…
Ya, belum tentu terwujud, tapi belum tentu juga tidak terwujud.
@Dhimas & Wahyu Awaludin
Setiap kita layak bermimpi dan itu sah-sah saja. Namun sekali lagi, saya hanya ingin tegaskan, sebelum kita bermimpi indah mewujudkan Indonesia seperti dalam Visi itu, ada hal yang lebih penting diselesaikan seperti yang sudah saya tulis di atas. Korupsi, kemiskinan, birokrasi yang ajaib, dan kebodohan. Mimpi itu bisa terwujud, jika hal-hal ini terpecahkan. 62 tahun Indonesia menyatakan diri merdeka, tapi kenyataannya kita belum sepeuhnya merdeka, kita masih dijajah korupsi, kemiskinan, dan kebodohan.
Sekarang ini, hari ini, untuk melindungi warga negara yang disiksa di luar negeri aja kita nggak mampu, untuk melindungi hutan dari kolusi oknum aparat dan keparat aja belum mampu, bahkan untuk melindungi ekonomi dari goyahnya portfolio subprime mortgage di AS aja kita masih belum mampu, masih jutaan anak gak sekolah, ribuan sekolah roboh, kemarau sebentar kita kekeringan, hujan sebentar kita banjir bandang, negosiasi dengan Singapura urusan DAC aja kalah, BUMN digadai kemana-mana. Bahkan, melindungi anak-anak dari makanan beracun pun kita gagap!
Saya lebih suka membangun sekolah roboh, membangun sistem irigasi terpadu, menghukum mati para koruptor, memangkas birokrasi agar bisa lebih efisien, dan membekali diplomat kita dengan kemampuan litigasi dan negosiasi agar bisa melindungi warga negara RI yang diluar negeri.
Ketika kita bisa menyatakan kita merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari kebodohan, merdeka dari dominasi dan kooptasi ekonomi-politik negara lain, baru layak kita bermimpi.
Saatnya membereskan rumah yang berantakan, baru bisa pergi tidur dan bermimpi.
Mohon ijin untuk ikut menanggapi masalah ini. Kita bukan membicarakan masalah mimpi, tetapi semua bangsa di dunia ini mempunyai visi kemana negara ini akan dibawa dalam 10, 20, 30 tahun ke depan. Apakah kita sebagai pemain, apakah sebagai penonton. Yang sangat berbahaya hanyalah sebagai penonton, padahal kekakayaan alam kita melimpah. Dapatkah kita mengelola sendiri, kalau kita bisa mengelola sendiri tentu kita bisa menjadi pemain. Permasalahannya adalah SDM kita yang masih lemah, pendidikan yang masih mahal. Peraturan yang ada sudah cukup memadai contoh: sekarang ini pemerintah telah mencanangkan standar pelayanan minimal kepada publik yang wajib dilaksanakan oleh semua institusi pemerintah, masyarakat diberikan keleluasaan memberikan saran sebagai indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi pemerintah, dan institusi pemerintah dapat diberikan sanksi apabila tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (lama proses dan besaran biaya tidak sesuai). Di dalam birokrasi biaya yang tidak diperlukan telah dipangkas habis sejak bulan Agustus 2007 oleh Menteri Keuangan. Mari kita benahi bersama, agar kita tidak menjadi penonton.
iya, mungkin perlu diluruskan maksudnya. Mimpi disini bukan maksudnya mimpi yang muluk muluk, tapi sebuah visi. Sebuah tujuan. Dan sebuah tujuan memang biasanya tidak terjangkau oleh akal sehat di “masa kini”. Tujuan itu adanya di “masa depan”.
Contohnya waktu masa penjajahan dulu. Mana ada rakyat Indonesia yang berani mempunyai mimpi kalau mereka bisa merdeka? Bangsa Belanda itu mulia dan kuat. Bangsa Indonesia itu cuma inlander goblok, begitu pikir mereka.
Tapi toh angkatan pertama Kebangkitan Nasional, seperti Dr.Sutomo, Kartini dll tetap saja mempunyai visi Indonesia merdeka (sudah baca buku “Habis Gelap terbitlah terang”-nya Kartini?)
Mereka tidak tahu kapan Indonesia merdeka, tapi mereka yakin itu akan datang saatnya! Kemudian Soekarno muncul. Indonesia dapat angin segar. “Anehnya”, Soekarno-pun selalu berkoar koar bahwa Indonesia akan merdeka suatu saat nanti! bung Karno berpidato:
“Sodara sodara! Mengapa kita takut, padahal sudah berpuluh tahun kita mengumandangkan ikrar kita ini, bahwa Indonesia akan merdeka! Bahkan sejak tahun 1932 kita nyatakan dengan jelas kita punya semboyan: INDONESIA MERDEKA SEKARANG! Bahkan 3 kali sekarang saya nyatakan, Indonesia merdeka sekarang, sekarang, sekarang!” (Tepuk tangan riuh)
-Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945-
Inilah yang namanya visi! Karena Bung Karno dan para pemimpin revolusi lainnya begitu yakin bahwa Indonesia akan merdeka, akhirnya rakyat yang mula mula ketakutan, mulai percaya perlahan. Dengan upaya nyata, Soekarno dan pemimpin revolusi lain pun melakukan tindakan nyata, yang akhirnya mebuat rakyat Indonesia yakin bahwa mereka akan merdeka!
Inilah yang namanya visi seharusnya. Para pemimpin menyatakan visi demi majunya Indonesia, kita sebagai rakyat harus berusaha mewujudkan itu!
Pemimpin dan rakyat Indonesia harus bersatu padu mewujudkannya, seperti di masa pergerakan Nasional, dimana para pemimpin revolusi kerjasama dengan rakyat. Memang perlu pengorbanan.
Tentang ucapan bung Novri yang bilang kalau kita masih punya banyak masalah, itu benar sekali…Tapi saya tidak setuju kalau karena masalah itu kita tidak boleh punya visi. Soekarno pernah mengatakan begini:
“Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Soviet Rusia merdeka telah mempunyai Dnepprprostoff, dan yang maha besar di sungai Dneppr? Apa ia telah mempunyai radio station yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Soviet-Rusia merdeka telah dapat membaca dan menulis? Tidak, Tuan-tuan yang terhormat!”
Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni 1945
Menurut Bung Karno, sebuah bangsa tidak harus sempurna dulu untuk merdeka. Begitu pula Indonesia kini. Indonesia punya banyak masalah, ya itu benar. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan Visi Indonesia 2020. Bukankah visi itu dilontarkan demi menyelesaikan masalah masalah yang anda sebutkan tadi?
Yang penting, antara pemimpin sama rakyat harus kerjasama, barulah Visi Indonesia 2020 bisa terwujud. Memang susah sih, tapi kita coba saja…
@zulfakar
Alhamdulillah kalo ada aparat pemerintah yang mau merevolusi kinerjanya. Soalnya sampai detik ini, masih melihat aparat pemerintah di sekitar saya (kebetulan saya ada di lantai 17 sebuah gedung yang dikelilingi lembaga pemerintah, dan setiap hari datang agak siang, hari Jumat seharian senam dan tenis
Pegaduan pemerintah udah dari jaman baheula ada, sorotan media gencar setiap hari, tapi apa tindakan pemerintah mengatasi itu semua? Saya pernah begitu jijik pada aparat pajak. Saat saya datang ke Kantor Pelayanan Pajak karena sesuai aturan pemerintah kita mesti punya NPWP. Saya single income dan PPh telah dipotong perusahaan. Cara kerja aparat pajak sangat menjijikkan, bukannya menjelaskan bagaimana mendapatkan NPWP, malah sibuk tanya jabatan apa? ke sini bawa mobil? bapak punya rumah dimana? Brengsek betul! Saya ke sana masih dengan status anak kos, belum punya rumah, belum ada mobil, ke sana naik Kopaja. He didn’t believe it! Kemudiam ia bilang sibuk karena ada “target yang harus segera diselesaikan” maka ia memberi dua nomor HP yang bisa dihubungi. Belum saya hubungi, mereka hubungi balik dan bilang “nanti Bapak kami bantu biar tidak memberatkan” Dan kini orang-orang seperti itu ditambah tunjangannya oleh Menkeu dengan alasan Mereformasi Brirokrasi?
@Budi
Apa yang dikatakan Soekarno tentang kemerdekaan karena ia melihat adanya situasi dan kondisi geo-politik global yang mendukung. Tahun 1932, politik etis sudah dijalankan Belanda menyusul desakan kaum liberal Eropa untuk lebih menghargai keberadaan negara-negara koloni. 1 Juni 1945 Jepang mulai terdesak di sana-sini. Sekarang, dengan kondisi carut marut bangsa ini, Visi itu menjadi Visi yang Jauuuuh alias Televisi (Tele = jauh), isinya televisi Indonesia sekarang ini ya sinetron, tak lain mimpi juga…
Saya tidak apriori kita bermimpi, membuat visi tentang bagaimana bangsa ini mau dibawa, tapi mbok ya kita membumi. Lihat dulu kondisi sekarang; bereskan dulu saemua PR yang di depan mata; baru kita bisa membangun visi yang memiliki pondasi yang kuat. Bukan sekedar visi ala sinetron…
@Novri
Reformasi birokrasi.
Ini memang agak sulit tapi mari kita kikis sedikit-demi sedikit. Yang harus direformasi adalah sistem kelembagaan pemerintahan, sistem kepegawaian, Sistem tatalaksana dan pelayanan publik, serta sistem pengawasan.
Sistem kelembagaan, ini banyak dipengaruhi oleh orang luar pemerintahan (politik) yang mempunyai kepentingan dan target penciptaan aturan perundangan atau lainnya. Dan penciptaan perundangan tersebut tanpa melibatkan pemerintah sehingga peraturan yang dibuat tersebut bertabrakan dengan peraturan2 yang telah ada sehingga menduplikasi tugas antara institusi yang satu dengan yang lain. mari kita hitung berapa departemen, berapa LPND, berapa meneg, berapa menko, dan yang paling paling parah terbit lembaga LNS.
Sistem kepegawaian, di dunia ini hanya Indonesia yang tidak mempunyai klasifikasi jabatan. Mari kita lihat sejarah yang lalu pada tahun 50-an kita masih memakai sistem klasifikasi jabatan pegawai walaupun peninggalan kolonial, dan ternyata itu baik. Output, kompetensi, profesional dan gaji yang dibayar sesuai dengan berat dan bobot tugasnya. Tetapi jabatan yang ada sekarang didasarkan pada ijasah yang diperoleh. Sedangkan ijasah yang diperoleh tidak mencerminkan kompetensi dalam menduduki jabatan, sehingga outputnya kecil sedangkan gaji dibayar berdasarkan pangkat golongan dan ruang bukan berdasarkan berat bobot tugas, dan resiko.
Sistem tatalaksana dan pelayanan publik, ini sudah mulai membaik. sebagaimana saya utarakan sebelumnya. Untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota telah ditetapkan dengan pelayanan satu atap (one roof service) dan peraturan tentang standar pelayanan minimal sudah ada dan sebagian besar sudah melaksanakan, walaupun masih ada individu-individu yang anda katakan.
Sistem pengawasan, ini memang baru beberapa tahun oleh pemerintah ditebitkan untuk memandu kepada semua institusi pemerintah untuk mengerjakan apa untuk 1 tahun ke depan dan apa hasilnya tahun yang lalu dan apa hasilnya 1 tahun yang akan datang apa dampak outcome terhadap rakyat, wajib lapor pada pemerintah pusat, apakah pekerjaan tersebut mendukung kinerja untuk arah kemakmuran rakyat?. Kalau tidak menunjukkan hasil yang nyata maka pemerintah dalam hal ini departemen keuangan akan memangkas anggaran.
Semoga negeri kita makin membaik…..
@Zulfakar
Dengan segala hormat dan menghaturkan maaf, saya masih mesti menunggu bukti konkret apa yang Anda ceritakan. Orang-orang swasta kelas teri seperti saya cuma bisa berharap bahwa era bureaucrazy ini bisa diakhiri. Saya bukan antipati terhadap aparat pemerintah; ayah saya PNS, keluarga saya sebagian besar PNS (guru), tapi saya memilih untuk menjadi pengangguran lama sambil mencari kerja di perusahaan swasta, daripada harus menjadi PNS. Bukan karena sombong atau anti PNS, saya hanya khawatir saya tak tahan godaan dengan lingkungan yang begitu mengecewakan dan tak sejalan dengan pemahaman saya tentang pelayan publik dan pemerintahan yang bersih.
btw, terima kasih telah mampir ke blog ini dan senang berdiskusi dengan Anda
jadi lagi-lagi mereka yang nggak becus mengurus negeri dengan kebijakan-kebijakan yang amburadul dan terkesan ngawur, dengan berasumsi dan berangan-angan yang berlebihan.
Mestinya mereka sadar, rakyat berpijak pada bumi bukan pada mimpi busuk yang telah dihembuskan oleh mereka
Begitulah Cak Peyek,
kebijakan yang diambil berdasarkan hitung-hitungan di atas kertas, dan konyolnya visi yang diabangun pun menurut saya tanpa pondasi yang memadai sehingga lebih mirip angan-angan kosong belaka. Wallahu’alam.
malang nian ya nasib bangsa Indonesia? sudah sebegitu burukkah? apa nggak ada harapan lagi?
Harus tetap ada harapan, walau seburuk apapun keadaan…
Harus tetap ada orang yang berjuang. Jangan tunjuk orang lain, tunjuk dirimu sendiri…
Harapan masih ada Mas. Itu sebabnya kita bekerja keras, karena kita tahu harapan bisa diwujudkan dengan kerja keras dan cerdas, bukan mimpi. Harapan akan Indonesia yang makmur dan adil itu bisa diwujudkan jika semua rintangan yang SAAT INI dan HARI INI kita selesaikan secepatnya, bukan justru membuat konsep muluk di atas kertas dan indah untuk dibaca.
Sekarang banyak orang sedang berjuang, paling tidak diri saya telah berusaha membuat sesuatu menjadi lebih baik buat saya, keluarga dan orang-orang sekeliling: Tidak korup, bayar pajak, dan bekerja.
*lam kenal
——————
ada perbedaan besar antara mimpi yang merupakan suatu ‘visi’ dengan mimpi yang merupakan ‘hayalan kosong’…
mimpi yang merupakan suatu ‘visi’ menjadikan peradaban manusia menjadi lebih baik…
sedangkan mimpi yang merupakan ‘hayalan kosong’ menjadikan rumah sakit jiwa penuh dengan pasien
tentu semua rekan-rekan mengerti apa yg saya maksudkan itu…
utk melihat apakah ‘Visi Indonesia 2030’ itu adalah benar-benar visi atau hayalan kosong, mudah sekali…
lihat saja sejarah…
sekarang tahun 2007, berarti tahun 2030 adalah 23 tahun lagi…
sekarang tarik mundur kebelakang… apa ‘track record’ kita 23 tahun ke belakang…???
adakah yg salah…?
atau sudah menunjukan suatu tingkat keberhasilan…?
coba compare dengan 50 tahun lebih kita merdeka…
————————-
salah satu tanda bahwa suatu mimpi adalah visi yaitu: adanya ‘moralitas’ yang melandasi mimpi itu…
» siapa yg memiliki mimpi itu…?
» bagaimana moralitas dia…?
» adakah tujuan individu / kelompok saat dia mengungkapkan visinya itu…?
» adakah bobot | muatan nilai-nilai utk kemashlahatan umat di balik visinya itu…?
————————–
jika suatu visi memuat nilai-nilai moralitas… jika suatu visi mengandung tujuan mulia demi perubahan bersama ke arah yg lebih baik… maka visi itu akan terlaksana…
entah kapan terwujudnya visi itu, hanyalah masalah waktu…
tapi jika suatu visi tidak mengandung nilai-nilai moralitas… apalagi terselubung tujuan-tujuan sempit sekelompok orang… niscaya langit dan bumi akan menjadi saksi… bahwa visi itu justru akan menghancurkan si pembuat visi…
————————–
jaman sudah berubah…
jika kita berkenan memperbaiki moralitas kita, niscaya perubahan akan mengarah menuju keadaan yg lebih baik, bahkan sangat baik…
entah kapan terwujudnya, itu hanya masalah waktu…
tapi jika kita tetap mempertahankan moralitas yg selama ini kita miliki, niscaya bencana demi bencana tidak akan pernah berhenti…
=salam=
@ningrahman
salam kembali
terima kasih atas tambahannya.
Setuju dg Mas Novri.
Dengan asumsi empat teratas adalah US, China, India, Jepang, maka untuk menjadi nomor lima berarti harus mengalahkan Jerman, Inggris, Perancis, Canada dst. Belum lagi ada Brazil, Russia dan Mexico.
Memangnya negara-negara tersebut tidak berusaha meningkatkan ekonominya?
Melihat kondisi sekarang, terutama SDM-nya, kok rasa-rasanya makin menguatkan pesimisme tersebut. Bukan mustahil, tapi sangat sangat sulit.
@bima
terima kasih atas tambahannya.
Mestinya mimpi itu harus diwujudkan menjadi sebuah kenyataan. Untuk mewujudkannya diperlukan kerja keras dan cerdas. Boleh saja kita bermimpi…asal jangan menjadi pemimpi!
O,ya salam kenal Mas Novri, senang membaca Blog anda.
@baynurwi
thanks and salam kenal juga dari saya
Mohon ijin ikut nimbrung …
Awal tahun 2008 sudah dimulai, lagi-lagi banyak pengebirian bagi pemerintah oleh yudikatif. Undang-undang yang telah diterbitkan banyak menduplikasi terhadap perundangan yang terdahulu. Sebaiknya pada waktu membuat undang-undang di DPR, institusi pemerintah diundang sebagai pengendali kebijakan. Kita ambil contoh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2007 yang mewajibkan pembentukan lembaga penyuluh pertanian, perikanan dan kelautan di provinsi, kabupaten dan kota lengkap dengan eseloneringnya. Hal ini sangat bertentangan dan bertabrakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang juga dibuat oleh DPR dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah.
Satu bulan kedepan masih ada lagi pembentukan undang-undang pemekaran daerah berupa 8 provinsi baru, kabupaten dan kota menjadi 500. Padahal sebelumnya sudah sepakat untuk tidak melakukan pemekaran wilayah, karena biayanya sangat-sangat besar. Pembentukan pemekaran tersebut didasarkan atas kebijakan politik, bagi siapa saja yang kalah dalam pilkada berusaha memekarkan wilayah untuk menjadi gubernur, bupati/walikota? Yang sangat diperlukan saat ini adalah pembenahan kedalam baik eksekutif, legislatif dan yudikatif. Mohon maaf kalau ada yang tersinggung. Salam.
@zulfakar
pertama, maaf komen Anda tadi terrtahan akismet, entah kenapa.
kedua, saya sepakat sepenuhnya dengan Anda. Pembenahan kita mesti mencakup tiga pilar demokrasi itu. Tentang pemekaran, saya juga setuju, banyak pihak yang kalah kemudian memaksakan untuk pemekaran, dan akhirnya yang ada adalah pembebanan anggaran negara untuk hal-hal yang gak perlu. Thank a lot atas tambahannya, dan seharusnya gak ada yang tersinggung dengan komentar Anda.
optimis dong,
dunia sudah berubah,
negara kaya jaman sekarang gak tentu jadi negara kaya tahun 2020.
coba liat india,
annual salarynya (gaji tahunan) dibawah indonesia,
tapi 3 orang terkaya dunia dibawah bill gates siapa coba?
orang india ( bulan maret 2008).
mungkin indonesia secara keseluruhan tidak makmur,
tapi kemungkinan 5 besar tetap bisa.
coba prediksikan tingkat pensiunan usa pas tahun 2020 itu super meledak. amerika kewalahan bayarnya lho, dll dll dll.
banyak faktor,
tapi silahkan gabungkan keseluruhannya.
@shindu
yang pertama, kita bicara Indonesia, bukan orang Indonesia. Jadi kalo ada satu-dua orang Indonesia masuk jajaran orang terkaya, bahkan nomor satu sekalipun, tidak otomatis menyatakan/merepresentasikan bahwa Indonesia sebagai sebuah nation-state juga kaya.
Kemungkinan selalu ada. Namun kita mesti berkaca seberapa besar kemungkinan itu. Sekarang sudah setahun sejak cita-cita Visi 2030 itu dicanangkan, tapi coba jawab secara jujur, adakah langkah ke arah sana? Betul Anda bilang, banyak faktor, tapi justru faktor-faktor itu yang mementahkan optimisme kita:
- pertumbuhan ekonomi vs jumlah pengagguran?
- national budget vs defisit
- inflasi
- kemandirian pangan
- pemberantasan korupsi dan birokrasi yang bersih
- law inforcement
- kualitas lingkungan hidup
- garis kemiskinan
masih banyak lagi.
Sekali lagi bukan saya pesimistis, cuma realistis. Negara kaya tidak berarti akan terus kaya, sama juga dengan kalimat bahwa negara berkembang belum tentu berhasil berkembang
seperti Indonesia era 1980-an dibanding Indonesia tahun 2000-an; alias dua puluh tahun kemudia. Kira-kira sama dengan saat ini menuju tahun 2030.
@ novri: ya ampuun, Anda ini penulis lepas atau ahli ekonomi? kayaknya lancar amat analisisnya tentang ekonomi
@langit
saya suka menulis, disesuaikan dengan kemampuan saya. Dulu saya suka menulis artikel sosial politik, ketika masih kuliah di FISIPOL UGM. Sekarang, saya ‘kejebur’ di perbankan jadi sekarang lebih banyak menulis tentang ekonomi
Amerika terhantam..Krisis ekonomi jilid 2 di indonesia, akankah terjadi?
@Wahyu Awaluddin
Dalam level tertentu, saat ini juga kita sedang mengalami krisis, meski dampaknya terhadap perekonomian nasional tidak langsung parah terasa seperti sepuluih tahun yang lalu. Kondisi fundamental ekonomi kita relatif lebih baik dan perbankan nasional masih bisa berjalan.
@novri
anda bermimpi saja sudah takut..gmana mau maju jika bermimpi saja tidak berani?lebih tepatny yg diucapkan Bpk.Presiden kita itu bukan mimpi..TAPI PLANNING Jangka Panjang…sama seperti jaman ORBA..ad REPELITA…sodara novri tau REPELITA tidak?jika tdk tau kelewat bgt…pantes udah pesimis..mental tempe..Alm.Bpk.Soeharto bikin itu jg ad tujuanny..beliau mengajarkan kita agar utk mencapai tujuan yang besar itu butuh rancangan atau rencana..baik itu jangka pendek,menengah dan panjang..tanpa rencana semuany tuh nonsen…
Thx for your attention Mr.Novri!!!!!!!!!!!!
@dea
Saya khawatir pengetahuan Anda tentang Repelita hanya sebatas jargon, tanpa memahami esensi dan mengevaluasi hasilnya. Repelita yang digagas Alm Pak Harto pada dasarnya justru jauh lebih baik dan Visi 2030 yang aneh itu. Tapi toh ternyata, struktur ekonomi-politik yang bangun dengan konsep dasar trilogi pembangunan terbukti lemah dan rentan. Puncaknya adalah tahun 1998 itu. Trilogi pembangunan itu terlihat berhasil dari luar, namun rapuh dalam fundamental. Stabilitas politik dibangun melalui represi dan otoritarianisme, pertumbuhan ekonomi terpusat hanya di Jakarta dan dinikmati segelintir elit, dan pemerataan pembanngunan hanya jadi jargon, toh yang muncul adalah disparitas kelas ekonomi dan ketertinggalan daerah di luar Jawa.
Dari cara Anda menulis komentar, terlihat Anda hanya emosional, tanpa menjelaskan suatu logika berfikir yang runtut dan didukung fakta dan data. Anda hanya terlihat marah atas adanya tantangan terhadap ide besar yang Anda dukung. Jika melihat orang-orang seperti Anda yang hanya bisa menuding dan tanpa memberikan penjelasan yang baik dan didukung data dan fakta, maka saya melihat bangsa ini masih sulit untuk maju, karena bahkan untuk berbeda pendapat-pun kita masih gagap.
Jika saya jadi Anda, saya akan membuat tulisan yang bisa meng-counter semua pesimisme terhadap Visi 2030 itu. Tunjukkan data dan fakta dan terbitkan tulisan itu di media massa yang kredibel, sehingga orang lain bisa memberikan penilaian yang obyektif berdasarkan argumentasi yang ilmiah dan rasional terhadap wacana terkait Visi 2030 ini.
Terlepas dari prokontra, saya menganggap bahwa VI2030 adalah sebuah stimulus bagi kita sebagai anak bangsa, sebuah energi positif yang sengaja di lempar kepada publik untuk menghasilkan energi positif juga.
Seperti halnya saya mengangankan sebuah properti ratusan juta, sementara saya seorang gajian yang tiap bulan mau nyisain buat nabung aja sulit. Tapi atas dasar dorongan mimpi itu saya pasti berbuat sesuatu, tentunya dengan breakdown-breakdown rencana yang jelas.
Yang saya SANGAT YAKIN adalah bahwa Tuhan akan mendorong saya kepada arah yang ada dalam alam bawah sadar saya.
Salam kenal Nov…
hohhohohohohohohohoho…………………………….
mimpi datang dari sebuah keinginan dan harapan + kerja keras + kesungguhan untuk berubah…..itu jawabannya. Kalo dibilang Indonesia ga bakal berubah juga aku ga percaya…aku selalu berharap Indonesia selalu berubah kearah yang lebih baik….. untuk buktinya sebagai generasi muda kita ga boleh mengikuti generasi sebelumnya yang sudah menyesarakan bangsa. Kita harus belaja dari sebuah kesalahan… itu yang penting dan aku selalu percaya TUHAN tidak tidur…..DIA tidaka akan membiarkan umatNya yang sudah berusaha tetap sengsara……Tul ga????????
@Rozie
Betul, harus ada break-down atau master-plan, atau whatever namanya. Yang pasti jika kita memang memiliki cita-cita atau harapan untuk menuju ke suatu titik yang dicita-citakan, setidaknya setelah beberapa waktu kita harus bisa menunjukkan bahwa ada milestone yang bisa menjadi acuan kita, apakah kita ada di track yang benar menuju cita-cita dan harapan itu, atau kita harus meninjau kembali cita-cita itu. Wallahu’alam. Btw, salam kenal juga.
@eva
Kita memang wajib berusaha, dan sangat boleh punya harapan dan keinginan. Tuhan itu kan Maha Tahu, maka seringkali menurut kita suatu kondisi itu ‘menyengsarakan’ namun Tuhan pasti punya penilaian lain akan semua itu, Wallahu’alam.
Well, krisis ekonomi menghantam Indonesia…Kompas memperkirakan bahwa pengangguran akan meledak pada Maret-April 09.
Bagaimana dengan mimpi Indonesia Emas 2020 yah??? masih relevankah?