Mengembalikan Bulog
April 21, 2008 oleh n0vri
Tulisan saya ini telah dipublikasikan/diterbitkan oleh Harian Kontan dalam rubrik Opini, pada hari Kamis, 17 April 2008
Meroketnya harga-harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh tingginya harga komoditas itu di pasaran dunia, membuat banyak pihak meluncurkan wacana untuk mengembalikan peran Bulog seperti ketika pertama kali Bulog didirikan tahun 1969, yaitu menjadi penyangga harga beras, dan Keppres No. 39/1978 yang memperluas peran Bulog untuk menjaga stabilitas komoditas primer lain seperti gula dan tepung terigu.
Inflasi tahun berjalan yang mencapai 3.41% dimana sumbangan terbesar bagi inflasi adalah kenaikan kelompok bahan makanan dan jadi mendorong munculnya wacana berupa dukungan pengembalian peran Bulog seperti dulu.
Wacana ini didukung oleh banyak pihak, baik itu anggota legislatif maupun kaum akademisi. Alasan utama yang dikemukakan adalah pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta kecenderungan adanya monopoli/oligopoli oleh pihak swasta terhadap komoditas-komoditas pokok seperti tepung terigu dan daging impor. Wacana ini terdengar makin relevan seiring berbagai kebijakan fiskal yang diambil pemerintah ternyata tak berdaya menekan laju kenaikan harga. Peningkatan pajak ekspor CPO dan penghapusan bea masuk kedelai ternyata tak mampu meredam naiknya harga minyak goreng dan kedelai di pasaran.
Status Bulog yang kini merupakan sebuah Perusahaan Umum membuat Bulog tak lagi bisa fokus pada fungsi sebagai lembaga yang menjalankan program PSO (public service obligation), tetapi juga berorientasi pada keuntungan. Usulan untuk mengekspor beras demi mengejar keuntungan besar terkait tingginya harga beras di pasaran internasional juga merupakan contoh hilangnya fokus Bulog pada fungsi PSO nya.
Tak Mungkin Subsidi
Jika kita semata bersandarkan pada alasan stabilisasi harga, maka alasan yang kemukakan para pengusul kembalinya peran Bulog dapat dipahami, bahkan dapat dengan mudah disetujui. Namun, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, terutama sejauh mana kemampuan pemerintah untuk menyediakan subsidi yang hampir dipastikan jumlahnya sangat besar untuk menyangga harga komoditas-komoditas itu.
Dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, penambahan subsidi yang membebani APBN adalah hal yang tidak mungkin dilaksanakan. Saat ini saja pemerintah telah melakukan berbagai pengetatan anggaran untuk menghindari defisit APBN yang lebih dalam.
Hal lain yang harus menjadi pertimbangan adalah kenyataan bahwa gejolak dan tingginya harga komoditas kebutuhan itu bukanlah bersifat temporer. Kenaikan harga adalah sebuah keniscayaan dan bersifat permanen disebabkan semakin menurunnya lahan produksi dan semakin tingginya tingkat permintaan pasar dunia seiring makin bertambahnya jumlah penduduk dunia.
Kenaikan harga juga dipicu pertumbuhan ekonomi yang baik di negara-negara dengan penduduk besar seperti China dan India, yang menghasilkan tingginya tingkat permintaan komoditas primer seperti beras, gandum, daging, kedelai dan komoditas lainnya. Beberapa negara pengekspor komoditas seperti Brasil dan Australia juga menahan stok mereka untuk menjamin ketersediaan barang di dalam negeri.
Kombinasi keterbatasan kemampuan pemerintah dan kontinuitas harga komoditas yang tinggi itu jelas menjadi hambatan yang tak bisa diatasi pemerintah saat ini, belum lagi kenyataan bahwa komoditas primer seperti CPO memiliki kelebihan lain selain menjadi bahan olahan untuk dimakan, namun juga bisa menjadi biofuel yang merupakan energi alternatif pengganti minyak bumi.
Ketidakpercayaan Publik
Penempatan Bulog untuk kembali menjadi pengendali harga, juga masih dibayangi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini. Kasus korupsi dahsyat yang merugikan negara sampai triliunan rupiah membuat publik sangsi akan kemampuan pengelola Bulog menjalankan perannya dengan bersih.
Peran Bulog yang demikian vital dan besarnya dana yang disandang membuat Bulog menjadi ajang rebutan berbagai kepentingan. Pengalaman menunjukkan bahwa masuknya figur partisan dalam manajemen Bulog telah mengalihfungsikan Bulog menjadi lumbung uang bagi pihak yang berkepentingan. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah sejauh mana pemerintah dapat menjamin bahwa Bulog dapat menjalankan fungsinya dengan birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi dan neptisme seperti kasus yang sekarang sedang berlangsung di persidangan tak akan terulang.
Berdasarkan uraian singkat di atas, rasanya sulit untuk mengembalikan fungsi Bulog seperti era Orde Baru. Selain besarnya beban subsidi yang mesti disediakan, kondisi pasar global yang tak mungkin dikendalikan, serta tingkat kerawanan terhadap penyimpangan menjadi penghalang.
Pemerintah sebaiknya melakukan reformasi yang komprehensif di sektor pertanian untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan mengurangi ketergantungan kita pada komoditas impor.
Stock management harus ditata ulang, termasuk membatalkan rencana ekspor beras ke luar negeri karena mengejar keuntungan sesaat. Pemerintah mesti sadar betapa negara ini kini menjadi sangat rentan terhadap bencana, maka opsi seperti menjual surplus beras bukanlah kebijakan yang bisa diterima.


[...] berjumpa kembali wahai para penghuni dunia [...]
Dulu sewaktu SD saya diajari oleh guru saya bahwa sebagian daerah kita makanan pokoknya jagung, sebagian lagi sagu dll. disamping beras tentunya. Tapi sekarang kelihatannya semua daerah sudah “disawahkan”. Akibatnya 200 juta lebih penduduk Indonesia makannya beras dan memiliki ketergantungan sama yg namanya beras. Akibatnya pemerintah sendiri yg kerepotan menyediakan beras. Tapi untungnya kita masih punya lahan yg luas dan subur yg bisa dipakai untuk menggenjot produksi beras jika kita mau.
@Baynurwi,
betul sekali, seandainya kita tetap berpegang pad diversifikasi makanan pokok, mungkin tak seheboh ini. However, harga melambung bukan sekedar masalah pengadaan bahan impor, namun sudah sangat rumit, menyangkut masalah berkurangnya lahan, bertambahnya jumlah penduduk, kondisi cuaca yang makin tak menentu, nilai tukar mata uang, n macam-macam lain.
Khusus di Indonesia, saat kita surplus, saya berpendapat sebaiknya surplus disimpan saja untuk cadangan. Bukan justru tergiur untuk dijual.