Pertumbuhan Ekonomi Vs Kebijakan Paradoksal

2008 Agustus 26
by n0vri

Artikel ini telah diterbitkan oleh Harian Kontan dengan judul Hentikan Kebijakan Paradoksal, Senin 25 Agustus 2008, di halaman 23 (rubrik Opini)

Pemerintah tetap optimis bahwa ekonomi Indonesia akan tetap tumbuh tahun ini, meski tak setinggi pertumbuhan tahun lalu. Pemerintah yakin tahun ini pertumbuhan bisa mencapai angka 6%. Jika angka 6% bisa diwujudkan untuk tahun 2008 ini, meskipun belum ideal merupakan pencapaian yang sangat baik mengingat kondisi ekonomi yang fluktuatif dan tidak bisa diduga.

Terdapat banyak kendala bagi pelaku ekonomi, terutama swasta dalam memacu pertumbuhan. Tingginya ongkos produksi terkait melabungnya harga komoditas dan rendahnya daya beli masyarakat telah menjadi pukulan telak bagi sektor swasta. Sayangnya berbagai kendala ini masih ditambah dengan buruknya kinerja pemerintah yang seringkali menelurkan kebijakan yang cenderung paradoksal dan tak menjawab masalah yang ada.

Sebut saja krisis listrik yang sampai hari ini masih menjadi kendala besar. Banyak perusahaan yang harus menguranngi produksi atau sampai berhenti sama sekali akibat seringnya pemadaman bergilir yang dilakukan PLN.

Alih-alih memberikan jalan keluar dengan menyediakan supply listrik yang memadai, pemerintah justru membuat aturan yang justru menyulitkan pelaku usaha. Himbauan agar pengusaha menyediakan genset sendiri dan pembatasan jam oprasional kantor dan mal merupakan contoh sederhana paradoks kebijakan yang diambil pemerintah.

Penyerapan anggaran belanja pemerintah menjadi contoh lain dari kebijakan pemerintah yang bersifat paradoksal. Seperti menjadi kebiasaan dari tahun-tahun sebelumnya, penyerapan anggaran akan terpusat di akhir tahun. Sampai semester pertama tahun 2008, penyerapan anggaran hanya mencapai 36%. Bahkan, penyerapan anggaran di Departemen Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab terhadap pembuatan dan perbaikan infrastruktur penyerapannya baru mencapai 24.52%. Akibatnya banyak proyek infrastruktur yang belum terselesaikan dan ini menjadi hambatan bagi perekonomian.

Kebijakan pembiayaan APBN yang diambil pemerintah bila dicermati juga dapat dijadikan contoh paradoks yang lain. Pemerintah banyak menghimpun dana melalui penerbitan obligasi dan surat utang Negara (SUN). Secara tidak langsung, keputusan ini berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Penghimpunan dana secara langsung melalui obligasi dan SUN menjadikan pemerintah head-to-head dengan sektor swasta dalam menghimpun dana murah. Dengan profil risiko yang lebih rendah dari obligasi korporasi, maka investor akan lebih memilih obligasi negara atau SUN. Swasta harus mencari alternatif pembiayaan lain yang lebih mahal. Peningkatan biaya produksi dan mahalnya sumber pendanaan (cost of fund) berpotensi menjadi faktor penghambat ekspansi usaha di sektor riil dan tak memberi sumbangan pada pertumbuhan.

Jika kita kaitkan rendahnya penyerapan anggaran dan penghimpunan dana melalui obligasi ini, maka terlihat betapa “sia-sia” nya dana yang berhasil dihimpun. Dana tersebut tak maksimal dipakai sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi akibat minimnya penyerapan, di sisi lain memberi beban APBN untuk membayar bunga dan kupon obligasi yang jatuh tempo.

Pertumbuhan ekonomi diyakini merupakan syarat bagi Indonesia untuk bisa memecahkan dua masalah klasik dan mendasar bagi perekonomiannya, yakni kemiskinan dan pengangguran. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas haruslah memiliki sensitifitas terhadap dua hal tersebut. Namun, pertubuhan Indonesia belakangan terpusat pada sektor yang non-tradable sehingga tidak menyerap tenaga kerja.

Studi yang pernah dilakukan Bank Indonesia menunjukkan adanya paradox of growth dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia justru juga diikuti dengan meningkatnya pengangguran terbuka.

Sejatinya, tingginya tingkat pengangguran terbuka tidak semata disebabkan ketiadaan lapangan kerja, namun juga disebabkan mismatched antara kualifikasi yang dimiliki angkatan kerja dan yang dibutuhkan oleh industri. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan sehingga bisa menjembatani mismatched ini, pemerintah justru memilih untuk tidak memenuhi amanat konstitusi terhadap alokasi dana sektor pendidikan di APBN.

Fenomena paradoksal terkait tingginya tingkat pengangguran dalam jangka panjang rentan bagi kestabilan ekonomi makro. Jika kondisi ekonomi masyarakat semakin buruk maka sudah dipastikan akan berdampak penurunan permintaan. Padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengandalkan aggregate demand di sektor konsumsi.

Agar tak menjadi lingkaran setan, besarnya ketergantungan perekonomian pada peran pemerintah untuk bisa menjadi stimulan harus mampu dijalankan. Salah satunya dengan memaksimalkan penyerapan anggaran belanja di sektor-sektor yang menjadi lokomotif pertumbuhan. Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang menjadi urat nadi perekonomian mutlak harus dilakukan. Dengan demikian tidak ada lagi kebijakan yang diambil bersifat paradoks dan upaya pemerintah dalam men-stimulus pertumbuhan ekonomi tidak lagi dikatakan “sia-sia”.

No comments yet

Leave a Reply

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS